Minggu, 27 Februari 2011

Harapan Yang Tidak Mungkin I



Harapan Yang Tidak Mungkin (Bagian I)

(Melanggar Syariat Berharap Kemenangan)

Prolog

Al Qur’an, Az Zumar : 2-3
Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.


Hampir seluruh muslim yang taat ketika ditanyakan tentang suatu aktifitas yang sedang dijalaninya maka jawaban yang paling popular adalah bahwa aktifitas tersebut dalam rangka ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bagaimana sebenarnya sebuah aktifitas itu akan dinilai sebuah ibadah dimata Allah? Maka jika kita menyimak ayat diatas, Allah memerintahkan kepada kita agar memurnikan setiap ibadah kita (dari mulai niat karena Allah, Ibadah sesuai aturan Allah, dalam rangka menuju hanya kepada Allah). Hal inilah yang membedakan antara Islam dengan agama lainnya. Bahwa hanya Islam lah sebuah agama yang terlepas dari hal Syirik, sebuah agama yang bersih terbebas dari pengabdian ganda (lebih dari satu). Sebuah loyalitas tunggal, hanya kepada Allah ta’ala.


Islam adalah sebuah agama yang komprehensif, seluruh aspek yang berhubungan dengan manusia diatur secara tersirat/tersurat didalam Kitabullah dan Sunnaturrosul. Baik seorang muslim tersebut dipandang secara individu, atau secara social, terlebih sebagai bagian dari komunitas politik yang bersentuhan dengan Hukum, Ekonomi, Kultur Sosial, dan Politik itu sendiri (kepemimpinan ke-negara-an dalam hubungannya dengan rakyat berbagai etnis dan agama serta antar Negara). Dalam hal ini pengabdian seorang muslim terhadap Allah setiap saat dimanapun tempatnya, apapun posisinya, bagaimanapun kondisinya, tetaplah harus berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnaturrosul. Maka jika dalam perjalanan pengabdiannya itu terlepas dari keduanya (Kitabullah dan Sunnaturrosul) saat itu pula dia terlepas dari Buhul Allah (ikatan yang kuat antara dirinya dengan Allah). Kesimpulan dari kemurnian pengabdian kepada Allah ini adalah : Seorang Muslim dapat dinilai oleh Allah sebagai Abdinya jika dia melaksanakan perjalanan pengabdiannya dengan niatnya yang bersih untuk Allah ta’ala, melaksanakannya sesuai dengan syariat (baik secara individu, masyarakat, dan Negara), dalam rangka menegakan kalimat Allah (Li I’ la i’ Kalimatillah), hanya untuk tujuannya mendapatkan Ridho Allah (Mardhotillah). Minallah-Billah-Ilallah.


QS.3:101. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

QS.4: 146. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.

QS.4: 175. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.



Meninggikan Kalimatullah Menegakan Dienul Islam

QS.42:24. Bahkan mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) telah mengada-adakan dusta terhadap Allah". Maka jika Allah menghendaki niscaya Dia mengunci mati hatimu; dan Allah menghapuskan yang batil dan membenarkan yang hak dengan kalimat-kalimat-Nya (Al Qur'an). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati.

QS.14:24-24. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.

QS.6: 34. Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami kepada mereka. Tak ada seorang pun yang dapat merubah kalimat-kalimat Allah. Dan sesungguhnya telah datang kepadamu sebahagian dari berita rasul-rasul itu.

Dan jika perpalingan mereka (darimu) terasa amat berat bagimu, maka jika kamu dapat membuat lobang di bumi atau tangga ke langit lalu kamu dapat mendatangkan mukjizat kepada mereka, (maka buatlah, niscaya mereka tetap berpaling). Kalau Allah menghendaki tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk, sebab itu janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang jahil.

Hanya orang-orang yang mendengar sajalah yang mematuhi (seruan Allah), dan orang-orang yang mati (hatinya), akan dibangkitkan oleh Allah, kemudian kepada-Nya-lah mereka dikembalikan.


Menegakan Kalimatullah (Kitabullah) merupakan tugas para Rosul. Sebagai utusan Allah dan pemberi kabar berita (dari Allah), para Rosul Allah (melalui Kitabullah) juga mengajak seluruh umat manusia untuk kembali mengabdi kepadaNya, membentuk komunitas yang penuh berekah dengan menegakan yang haq dan menghilangkan kebathilan (sebagai prasyarat komunitas yang damai dan sejahtera). Nabi Muhammad SAW sebagai Uswatun Hasanah (Contoh/replica terbaik dalam penegakan Dien bagi manusia) Melakukan sebuah perubahan Revolusioner dalam tatanan kehidupan saat itu dari yang sebelumnya sebuah masyarakat yang penuh dengan kejahiliyahan (istilah dari sebuah kebudayaan yang ditata dengan tidak didasari oleh kitabullah) hingga akhirnya menjadi sebuah masyarakat yang tertata apik berdasarkan tatanan yang dirahmati Allah (tatanan yang didasari oleh kitabullah).

Dalam sebuah tatanan masyarakat atau lebih luas lagi adalah Tatanan Negara (kumpulan dari masyarakat yang terbentuk dalam satu system social politik) terdapat beberapa sub system yang sangat berpengaruh dalam setiap perubahan dan pembentukan tatanan tersebut, yang bisa dikatakan bahwa sub system inilah yang menjadikan tatanan tersebut terwujud. Yaitu Social cultural system (system social dan budaya) dimana atas dasar inilah dapat terbentuknya sebuah tatanan masyarakat dan Negara, adanya kehidupan bermasyarakat (hubungan social) yang dinamis. Yang kedua adalah Economic system (Sistem ekonomi) yang secara alamiah terbentuk dalam rangka life survival and needs (alat/media untuk mempertahankan hidup dan merealisasikan setiap kebutuhan dari yang dasar hingga kebutuhan untuk mengembangkan diri dan kekuasaan),

Yang ketiga political system (system politik termasuk hukum dan penegakannya) yaitu system kekuasaan, system yang melingkupi seluruh system yang ada, dapat dikatakan sebagai central of system (pusat dari segala system, ruh dari seluruh system yang ada). Sekumpulan manusia yang kemudian dapat membentuk sebuah masyarakat dikarenakan system politik yang ada, begitupula Negara yang terdiri dari kumpulan masyarakat yang didalamnya terdapat berbagai suku/etnis/trah. System kekuasaan ini harus dilengkapi ‘aturan main’ yang disebut Hukum. Hukum dibuat oleh politik (penguasa) untuk mengatur tatanan Negara yang didalamnya terdapat manusia dan alam dalam ruang lingkup territorial yang dikuasainya. Politik pula yang akhirnya menentukan dua sub system utama lainnya (social cultural system dan economic system) dalam hal aturan main dan penetapannya dalam areal hukum. Tidaklah mungkin akan muncul sebuah tatanan social dan ekonomi yang kemudian bertentangan dengan politik (penguasa), karena politiklah yang menetapkan keduanya.

Bagaimanakah kemudian politik itu muncul dalam mengawali system ketatanegaraan? Banyak diantaranya diawali oleh satu keluarga, kemudian membentuk satu suku, selanjutnya membentuk sebuah Negara. Negara selanjutnya melakukan ekspansi demi memenuhi kebutuhan rakyatnya. Memperbesar kekuasaanya membentuk sebuah komunitas Negara dalam satu kekuasaan (kekaisaran). Mereka membentuk sebuah system politik untuk mempertahankan kekuasaannya dengan dasar keyakinan dan ide, meski hukum dan sistemnya selalu berkembang bertambah rumit seiring dengan berkembangnya kekuasaan dan kompleksitas yang dikuasai (rakyat dan alam territorial) akan tetapi dasar pemikiran dari perkembangannya itu tidak pernah berubah, tidak akan keluar dari keyakinan dan ide awal dari pembentukan Negara tersebut, keyakinan dan ide inilah yang disebut Ideologi Politik. Dan Ideologi Politik itu sendiri didasari oleh Ideologi dasar dari para pendiri kekuasaan tersebut. Jika muncul dari Ide logika seseorang maka tetaplah akan kita sebut Ideologi. Akan tetapi jika Ideologi itu muncul dari para Nabi, maka Ideologi tersebut kita menyebutnya sebagai Ad Dien. Romawi dan Yunani adalah salah satu contoh bagaimana Ideologi politik muncul dari Ide logika manusia. Sedangkan Israel yang digagas oleh Nabi Musa AS adalah didasari oleh Ad Dien. Di Era klasik dua model tersebut dibatasi oleh ruang lingkup kesukuan, baik Romawi maupun Bani Israil. Rosulullah Muhammad SAW kemudian merombak seluruh tatanan klasik tersebut. Sebuah Revolusi pemahaman baru dalam peralihan dan pembentukan kekuasaan yang sebelumnya belum pernah ada. Tidak dibatasi lagi oleh kesukuan/etnis, seiring dengan perintah Allah SWT kepada Muhammad SAW dimana Islam harus dirisalahkan kepada umat manusia, maka Rosulullah SAW pun menetapkan kekuasaanya dengan tidak lagi dibatasi kesukuan tetapi kepada seluruh Umat. Dan efek dari paradigm teritorialpun mengikuti dari dasar perintah Allah tersebut.

Dalam era modern terjadi banyak perubahan radikal dalam pemikiran politik, dilandasi oleh munculnya areal kekuasaan baru yang menjadi lahan investasi baru dan munculah ideology politik kontemporer, diawali oleh Amerika Utara yang memunculkan Negara dengan bentuk menjiplak masa Romawi Kuno yaitu Republik. Dan paska Revolusi Rusia yang kemudian memunculkan Ideologi Politik Komunis.

Sebuah perubahan Radikal baik yang dilakukan oleh Rosulullah SAW, Amerika Serikat, Rusia, Cina. Mempunyai persamaan target dan tujuan, yaitu perubahan total ideology yang berkuasa sebelumnya karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan ideology baru mereka.

Islam yang pada dasarnya adalah sama dengan ideology (sebagai pandangan hidup) tidaklah mungkin mampu melakukan perubahan sistem hukum, system ekonomi, ataupun social kultur. Tanpa harus merubah system politik terlebih dahulu, system politik tidak lah mungkin berubah secara signifikan sesuai dengan yang dikehendaki (dalam hal ini Islam) kecuali kita murubah ideology politik terlebih dahulu. Dan Ideologi politik yang merupakan manifest kekuasaan dari ideology dasar, ditentukan oleh pandangan dan keyakinan ideologinya itu sendiri. Apa yang telah terjadi dalam setiap Revolusi mempunyai tujuan yang sama, sebuah perubahan radikal dan foundamental dalam kekuasan (politik) dengan ideology yang berbeda dari sebelumnya. Revolusi Islam yang dimotori oleh Rosulullah SAW adalah demikian adanya. Sebuah beban yang berbeda dibandingkan dengan nabi-nabi terdahulu, Muhammad SAW (sebagai Nabi dan Rosul terakhir) diperintahkan menyampaikan risalah ke seluruh umat manusia di Bumi ini. Tugas yang sangat berat ini tidaklah mungkin direalisasikan tanpa mempunyai kekuatan. Dan inti dari kekuatan itu adalah kekuasaan (politik). Apa yang dilakukan oleh Rosulullah SAW di Mekah adalah dakwah untuk merekruit inti kekuatan, ketika inti kekuatan tersebut diprediksi tidak memungkinkan untuk menguasai Mekah, maka Rosulullah mencari dukungan lain yang lebih kondusif untuk dikuasai, dan Yastriblah beserta sebagian penduduknya yang sesuai untuk kriteria itu. Mekah yang merupakan central politik di Hijaz menjadi target berikutnya setelah basis kekuatan di Yastrib (Madinah) termobilisasi dengan baik. Maka paska Futuhat Mekah dimulailah ekspansi kekuatan dalam rangka menancapkan eksistensi Hukum Allah dimuka Bumi ini.

*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Ketika kami sedang berada di mesjid, datanglah Rasulullah saw. menghampiri kami dan bersabda: Marilah kita berangkat menemui orang-orang Yahudi. Maka kami pun berangkat bersama beliau hingga tibalah kami di daerah mereka. Lalu Rasulullah saw. berdiri dan berseru: Wahai orang-orang Yahudi! Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab: Kamu telah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. berkata lagi kepada mereka: Itulah yang aku inginkan. Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab lagi: Kamu sudah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. menjawab: Itulah yang aku inginkan. Lalu Rasulullah mengajak mereka untuk ketiga kali kemudian bersabda: Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini milik Allah dan Rasul-Nya. Dan sesungguhnya aku ingin mengusir kamu sekalian dari bumi ini, maka barang siapa di antara kamu masih memiliki harta kekayaan apapun, hendaklah ia jual. Kalau tidak, maka ketahuilah bahwa bumi ini hanya milik Allah dan utusan-Nya. (Shahih Muslim No.3311)
*

Hadits ke-11 dari Kitab Jihad Bulughul Maram.
Dari Sulaiman Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika mengangkat komandan tentara atau angkatan perang, beliau memberikan wasiat khusus agar bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang menyertainya. Kemudian beliau bersabda: "Berperanglah atas nama Allah, di jalan Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan berkhianat, jangan mengingkari janji, jangan memotong anggota badan, jangan membunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin, ajaklah mereka kepada tiga hal. Bila mereka menerima salah satu dari ajakanmu itu, terimalah dan jangan apa-apakan mereka, yaitu: ajaklah mereka memeluk agama Islam, jika mereka mau, terimalah keislaman mereka; kemudian ajaklah mereka berpindah dari negeri mereka ke negeri kaum muhajirin, jika mereka menolak, katakanlah pada mereka bahwa mereka seperti orang-orang Arab Badui yang masuk Islam, mereka tidak akan memperoleh apa-apa dari harta rampasan perang dan fai' (harta rampasan tanpa peperangan), kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Bila mereka menolak (masuk Islam), mintalah mereka agar membayar upeti. Jika mereka menyetujui, terimalah hal itu dari mereka. Lalu, bila mereka menolak, mintalah perlindungan kepada Allah dan perangilah mereka. Apabila engkau mengepung penduduk yang berada dalam benteng dan mereka mau menyerah jika engkau memberikan kepada mereka tanggungan Allah dan Rasul-Nya, maka jangan engkau lakukan, namun berilah tanggungan kepada mereka. Karena sesungguhnya jika engkau mengurungkan tanggunganmu adalah lebih ringan daripada engkau mengurungkan tanggungan Allah. Apabila mereka menginginkan engkau memberikan keamanan atas mereka berdasarkan hukum Allah, jangan engkau lakukan. Tetapi lakukanlah atas kebijaksanaanmu sendiri, karena engkau tidak tahu, apakah engkau tepat dengan hukum Allah atau tidak dalam menetapkan hukum kepada mereka." Riwayat Muslim.


Rosulullah SAW sebagai uswatun hasanah (contoh terbaik dalam hal apapun, dari sudut pandang manapun, dari berbagai dimensi, dalam hal kehidupan di dunia, untuk umat manusia, apapun agama dan keyakinan ideologinya) memperlihatkan kepada kita umat yang mempercayainya sebagai sumber petunjuk yang benar. Bahwa Islam dan Politik tidaklah mungkin terpisahkan. Islam sebagai ajaran komprehensif (satu-satunya syariat yang disempurnakan langsung oleh Allah) masuk kedalam setiap jengkal sendi kehidupan manusia, apapun kondisinya. Tidak mengenal zaman, karena sifat natural/alamiah dari setiap syariat/hukum/aturan yang telah ditatapkannya. Keadilan dan kebijaksanaan yang tertuang didalam Kitabullah (Al Qur’an) adalah bersifat hakiki (kebenaran yang sempurna sesuai kodrat manusia dan alam). Melaksanakannya adalah sebuah Perintah yang Mutlak untuk dilaksanakan bagi manusia yang yakin akan Allah sebagai Supreme of Law (Yang Tertinggi, satu satunya yang mempunyai hukum, mempunyai hak menentukan aturan, Al A’la, Al Hakim, Al Hakam). Dan Kitabullah ini tidaklah mungkin terealisasi secara sempurna kecuali melalui jalur kekuasaan/politik. Dan bagaimana Islam ini memasuki dimensi politik, Rosulullah SAW lah yang kemudian memperlihatkan kepada kita bagaimana seharusnya gerakan ini dilaksanakan, sebuah gerakan revolusioner terbaik sepanjang masa. Beliau melakukannya melalui beberapa tahap revolusi. Akan tetapi secara garis besar beberapa tahapan tersebut merujuk kepada tiga masa yang berbeda. Diantaranya :

  1. Masa Revolusi di Mekah (Revolusi Ideologi). Rosulullah melaksanakannya hanya 13 tahun, dari mulai recruitment, pengkaderan/kaderisasi, mobilisasi massa kader dan Demontrasi (mengungkapkan ideology secara terbuka secara bersamaan oleh seluruh kader), ekspansi dakwah (membentuk jaringan baru diluar kota Mekah). Sebuah perubahan radikal dan foundamental dalam pemahaman dan keyakinan. Rosulullah mengembalikan personal ideology dari orang mekah yang semerawut kepada Tauhid. Hingga akhirnya Rosulullah mampu membentuk sebuah komunitas baru tanpa dibatasi etnis dan strata social. Dengan satu keyakinan yang sama, Tauhid.
  2. Massa Revolusi di Madinah (Revolusi Politik) . Pada dasarnya Rosulullah mempersiapkan Madinah sejak Rosulullah masih berada di Mekah. Dengan Mengutus Mus’ab bin Umair dan beberapa sahabat lainnya paska perjanjian Aqobah I (dalam pembentukan jaringan baru diluar Mekah). Kemudian ternyata Yastrib (Nama Kota Madinah sebelum dikuasai Rosulullah) merupakan kota yang paling kondusif diantara kota lainnya yang dipersiapkan (Yaman, Tho’if, Syam, Habsyi). Rosulullah kemudian membentuk jaringan yang kuat dari dua suku utama di Yastrib, Aus dan Khajraz. Hingga akhirnya diikat dalam satu kepemimpinan dibawah kekuasaan Rosulullah dalam peristiwa Aqobah II. Dari sanalah Revolusi di Madinah dimulai. Rekruitment, Kaderisasi, persiapan Logistik, dan dipercepat serta diperluas paska Hijrah. Membentuk Komunitas yang solid dengan mempersatukan Muhajirin dan Ansor. Depolitisasi seluruh kekuasaan yang ada selain kekuasaan Islam dengan menggunakan Piagam Madinah. Militerisasi seluruh umat dengan perintah I’dad yang diwajibkan. Dan mulai melakukan sariyah-sariyah untuk memblokade Mekah secara ekonomi, mempersempit kekuatan politik Mekah dengan menjadikan sekutu beberapa kabilah Arab Badui meski belum masuk Islam. Hingga akhirnya melakukan Military Force (Qital/Perang) untuk menekan Mekah dan akhirnya Mekah mampu dikuasai secara utuh.
  3. Masa Revolusi Ekspansi (Internasionalisme Ideologi). Revolusi terakhir ini dalam rangka memperluas kekuasaan Islam demi tersebarnya keadilan alQur’an untuk seluruh umat manusia baik yang meyakininya (muslim) maupun yang tidak (non muslim) dibawah panji kedaulatan kitabullah. Rosulullah melakukannya dengan tiga pendekatan. Pertama membentuk aliansi politik dengan Negara/kaum yang tidak masuk islam akan tetapi siap membayar jizyah. Kedua , Memasukan langsung kedalam kekuasaan Islam jika Negara tersebut siap menganut ajaran Islam. Atau yang ketiga, memeranginya hingga tunduk kepada kekuasaan Islam jika pemimpinnya menolak kedua criteria diatas.

Ideologi Gerakan dari Rosulullah jelas Revolusioner. Merombak secara radikal dan foundamental seluruh tatanan politik, ekonomi, social cultural, dan hukum tentunya. Akan tetapi Revolusi tersebut dapat terjadi secara kaffah (keseluruhan) paska Rosulullah memegang kekuasaan penuh di Madinah dan menyempurnakannya di Mekah. Sehingga dapat dikatakan, tidaklah mungkin kesempurnaan Islam itu dapat terealisasi sebelum kekuasaan politik dikuasai secara utuh.

Dalam gerakan Revolusioner-nya Rosulullah, tidaklah pernah Beliau melunak dengan bersikap kooperatif dengan kekuasaan yang ada, baik ketika di Mekah maupun setelah Hijarah di Madinah. Peringatan keras malah muncul dari Allah melalui ayat-ayat Al Qur’an ketika kecenderungan itu muncul dari pengikut Beliau.

QS. 4:140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam

Saat di Mekah, Rosulullah ditawari untuk memimpin Darun Nadwah (Lembaga Perwakilan seluruh keluarga di Mekah), tanpa harus menghentikan Dakwah Islam dengan syarat memberikan ‘pembenaran’ terhadap tuhan-tuhan orang Mekah yang ada di Ka’bah hanya dengan mengusap Hubal (patung berbentuk burung Garuda) pada saat Thawaf. Rosulullah menolaknya.

Maka, apakah mungkin suatu hal menjadi sebuah pembenaran ketika sebuah ‘harapan’ kemudian muncul pada diri segelintir umat islam (ulama/pemimpin islam) jika ‘harapan’ itu ternyata diluar jalur apa yang pernah dilakukan Rosulullah? Apakah mungkin, sebuah harapan akan menjadi sebuah ibadah (pengabdian kepada Allah) jika manifestasi dari harapan ini ternyata keluar dari syariat yang telah ditentukan oleh Allah SWT atau yang telah dicontohkan oleh seorang replica yang sengaja telah diciptakan oleh Allah Ta’ala bagi kita penerusnya (Rosulullah SAW)?

Sungguh…. Sebuah harapan yang sia-sia….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar